PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN
Dalam
pengertian akuntansi sebagai teknologi akuntansi dapat didefinisi sebagai “rekayasa
informasi”. Orang dapat merekayasa mekanisma pelaporan keuangan. Salah satu
tujuan perekayasaan pelaporan keuangan yaitu alokasi sumber daya ekonomik
secara efektif dan efisien untuk mencapai kemakmuran yang optimal. Akuntansi
mempunyai peran dalam alokasi jika informasi yang dihasilkan dirancang atau
disusun agar dapat mempengarauhi perilaku pengambil keputusan ekonomik dominan
agar alokasi sumber daya negara efektif dan efisien.
Dalam
pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara seksama agar pengendalian
alokasi sumber daya secara automatis. Pengendalian secara automatis dicapai dan
ditetapkan dengan adanya pedoman pelaporan keuangan yaitu Prinsip Akuntansi
Berterima Umum (PABU). Apabila PABU ditetapkan mekanisma selanjutnya yaitu
menerapkan PABU pada lingkup mikro. Dalam tingkat mikro akuntansi dapat
didefinisi sebagai proses/praktik yaitu proses identifikasi, pengukuran, pengakuan,
penyajian objek pelaporan keuangan dengan cara tertentu yang menghasilkan
informasi yang relevan kepada pihak yang berkepentingan yang akan digunakan
untuk pengambilan suatu keputusan.
A. Proses
Perekayasaan
Perekayasaan
yaitu proses pemikiran, penalaran, dan pertimbangan untuk memilih maupun
menentukan teori, konsep, metode, serta teknik yang digunakan untuk
menghasilkan sesuatu. Jadi perekayasaan akuntansi yaitu proses pemikiran,
penalaran logis yang digunakan untuk membuat struktur serta mekanisme pelaporan
keuangan. Sedangkan pelaporan keuangan adalah hasil dari perekayasaan
akuntansi. Pelaporan keuangan adalah struktur dan proses akuntansi tentang
bagaimana informasi keuanganmuntuk semua unit usaha dan pemerintahan harus
disediakan serta dilaporkan untuk pencapaian tujuan ekonomik. Proses
perekayasaan pada dasarnya yaitu proses bagaimana kegiatan operasi perusahaan yang
disimbolkan dalam bentuk laporan keuangan sehingga orang yang dituju dapat
membayangkan kegiatan perusahaan secara finansial tanpa harus menyaksikan
secara langsung kegiatan operasi perusahaan.
B. Perekayasaan
Sebagai Proses Deduktif
Perekayasaan
sebagai penalaran deduktif-normatif, ada beberapa aspek yang harus
dipertimbangkan dalam proses perekayasaan agar menghasilkan rerangka teoritis
akuntansi antara lain :
- Postulat yang menggambarkan karakteristik unit usaha dan lingkungannya.
- Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan.
- Evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pemakai dan kemampuan menginterpretasi, memahami dan menganalisis informasi.
- Penentuan tentang apa yang harus dilaporkan.
- Evaluasi pengukuran dan penyajian informasi tentang perusahaan dan lingkungan.
- Penentuan kendala-kendala terhadap serta deskripsi unit usaha dan lingkungannya.
- Pengembangan serta penyusunan pernyataan umum dituangkan dalam bentuk dokumen resmi yang menjadi pedoman dalam menyusun standar akuntansi.
- Perancangbangunan struktur dan format sistem informasi akuntansi untuk menciptakan, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai standar/prinsip informasi yang berterima umum.
C. Siapa
Merekayasa
Proses
perekayasaan bukan upaya yang dilakukan perseorangan, tetapi upaya suatu tim
yang melibatkan disiplin intelektual serta kekuatan politik mengingat
perekayasaan itu merupakan proses yang serius hasil dan akan memberi dampak
yang luas dan jangka panjang. Jadi perekayasa akuntansi merupakan tim multi
displiner agar hasil dapat diandalkan sebagai wahana yang menjamin tercapainya
tujuan sosial dan ekonomik.
D. Aspek
Semantik Dalam Perekayasaan
Proses semantik
tidak lain adalah proses untuk memilih dan menyimbolkan objek fisis kegiatan
perusahaan yang relevan menjadi objek-objek/elemen statemen keuangan sehingga
orang yang dituju oleh statemen keuangan dapat membayangkan operasi perusahaan
tanpa harus menyaksikan secara langsung. Elemen-elemen/objek statemen keuangan
dapat dipandang sebagai simbol kegiatan operasi perusahaan. Objek harus diukur
secara finansial dan hasil pengukuran akan menjadi bahan oleh akuntansi. Bahan
olah akan menentukan besar kecilnya (magnitude) elemen. Informasi
semantik yang ada dalam statemen keuangan ditunjukkan oleh elemen (objects),
besar kecilnya elemen (size), serta hubungan antar elemen(relationship).
E. Proses
Saksama
Agar
mencapai kualitas yang tinggi dan handal, proses perekayasaan harus
dilaksanakan melalui berbagai tahap dan prosedur yang saksama serta teliti.
Prosedur tersebut berlaku dalam penyusunan rerangka konseptual dan standar
akuntansi. Berikut adalah proses saksama yang dilakukan FASB didalam penyusunan
pernyataan resmi :
- Mengevaluasi masalah.
- Mengadakan riset atau penelitian.
- Menyusun serta mendistribusi Memorandum Diskusi kepada pihak yang berkepentingan.
- Mengadakan dengar pendapat umum untuk membahas masalah yang diungkapkan didalam Memorandum Diskusi.
- Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan publik atas Memorandum Diskusi.
- Menerbitkan draft awal standar yang diusulkan atau disebut juga Exposure Draft (ED).
- Menganalisis serta mempertimbangkan tanggapan tertulis terhadap ED.
- Pemutusan penerbitan statemen atau tidak.
- Penerbitan statemen yang bersangkutan.
Prosedur
diatas mengisyaratkan bahwa statemen memerlukan waktu cukup lama agar dapat
disahkan serta diterbitkan.
F. Konsep
Informasi Akuntansi
Kata kunci
dalam definisi akuntansi yaitu informasi keuangan. Nilai informasi adalah
kemampuan informasi supaya meningkatkan pengetahuan atau wawasan dan keyakinan
pemakai dalam mengambil keputusan. Simbol atau elemen yang terdapat dalam
statemen keuangan sebenarnya tidak memiliki makna atau arti jika setiap elemen
diinterpretasi sebagai suatu objek yang berdiri sendiri. Statemen keuangan
berisi rangkaian elemen-elemen (kata-kata) yang baru dapat ditangkap
artinya jika bentuk, isi, dan struktur
statemen diartikan ecara kontekstual dengan PABU. Informasi semantik harus ditangkap secara
kontekstual dengan tiga komponen yaitu : objects, size, relationship. Informasi semantik
dapat digambarkan sebagai berikut :
G. Rerangka
Konseptual
Di Amerika
rerangka konseptual yaitu jawaban pertanyaan yang menjadi konse-konsep terpilih
yang dituangkan didalam dokumen resmi. Karena didalam perekayasaan mempertimbangkan
faktor lingkungan tempat akuntansi diterapkan, maka rerangka konseptual di
negara satu dengan yang lainnya akan berbeda. Rerangka konseptual melindungi
profesi akuntansi dari politisasi. Meskipun akuntansi merupakan alat untuk
mencapai tujuan nasional, akuntansi tidak bisa netral dari politisasi dalam
arti kebijakan politik ekonomi suatu negara. Politisasi harus diartikan bahwa
akuntansi diarahkan untuk tujuan negara. Sebagai satu kesatuan konsep koheren
yang menetapkan sifat serta fungsi pelaporan keuangan, Kam(1990) menyatakan
beberapa manfaat rerangka konseptual yaitu :
- Memberikan pengarahan/pedoman kepada pihak/badan yang bertanggungjawab didalam penyusunan standar akuntansi.
- Menjadi acuan dalam memecahkan masalah akuntansi.
- Menentukan batas pertimbangan dalam menyusun statemen keuangan.
- Meningkatkan pemahaman pemakai statemen keuangan serta keyakinannya terhadap statemen keuangan.
- Meningkatkan keterbandingan statemen keuangan antara perusahaan satu dengan yang lainnya.
Konsep-konsep
dan penalaran yang ada pada rerangka konseptual sebenarnya membentuk teori
akuntansi sebagai penalaran logis.
H. Tiga
Pengertian Penting
Terdapat
tiga istilah penting yang perlu dibedakan serta saling berhubungan adalah
prinsip akuntansi, standar akuntansi, prinsip akuntansi berterima umum. Prinsip
akuntansi adalah segala idelogi, gagasan/pemikiran, asumsi, konsep, metode,
kaidah, postulat, prosedur serta teknik akuntansi yang tersedia baik secara
teoritis ataupun praktis yang mempunyai fungsi
sebagai pengetahuan atau wawasan.
Standar
akuntansi yaitu konsep, prinsip, metode, teknik dan sebagainya yang dipilih
atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar yang berwenang agar
diberlakukan didalam suatu lingkungan atau negara dan dituangkan dalam bentuk
dokumen resmi untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan. PABU adalah rerangka
pendoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber lain yang dudukung
berlakunya secara resmi, yuridis, teoritis serta praktis. Dapat dikatakan bahwa
PABU berbeda dengan standar akuntansi keduanya harus dibedakan dengan definisi
prinsip akuntansi. Definisi prinsiip akuntansi, standar akuntansi dan PABU
saling berkaitan dan membentuk pengertian PABU sebagai suatu rerangka pedoman.
Secara
teoritis, rerangka konseptual seharusnya merupakan fundasi rerangka pedoman
PABU serta harus direkayasa dulu sebelum standar. Rerangka konseptual pada
umumnya disusun sesudah banyak standar akuntansi yang diterbitkan, beberapa
versi atau jenis PABU menempatkan rerangka konseptual ditingkat yang kurang
autoritatif. Tujuan tersebut yaitu supaya akuntan publik tidak begitu saja
mengganti atau mengubah standar yang tidak sesuai dengan rerangka konseptual.
I. Struktur
Akuntansi
Apabila
pengertian akuntansi, teori akuntansi, rerangka konseptual, dan PABU dirangkum
atau digambarkan dalam suatu diagram yang disebut struktur akuntansi. Struktur
tersebut menggambarkan mekanisme pelaporan keuangan keuangan yang menghubungkan
perekayasaan dan praktik akuntansi. Struktur tersebut juga memiliki manfaat
untuk menunjukan dan mengenali bidang studi, bidang profesi, serta fungsi
auditor apabila perekayasaan telah diterapkan dalam suatu lingkungan maupun
negara.
Untuk
mejelaskan definisi akuntansi, struktur tersebut menggambarkan luas lingkup
akuntansi sebagai pengetahuan sekaligus pekerjaan. Proses kegiatan yang telah
digambarkan merupakan proses perekayasaan yang melibatkan teori akuntansi
sebagai penalaran logis.
1. Bidang studi
Struktur
diatas dapat dijadikan rerangka untuk menyusun kurikulum inti program studi
akuntansi.
2. Bidang
Profesi
Struktur
diatas dapat menggambarkan kesempatan karier bagi orang yang menguasai seperangkat
pengetahuan akuntansi.
3. Fungsi
Auditor Independen.
Peran
auditor indeenden sangat diperlukan untuk mengaudit apakah benar statemen
keuangan telah disajikan sesuai PABU.
StaPBU yaitu suatu rerangka pedoman yang terdiri landasan konseptual dan
operasional.
0 komentar:
Posting Komentar